• UNIVERSITAS HASANUDDIN

    PEMILIHAN REKTOR PERIODE 2026-2030

Pemilihan rektor universitas hasanuddin

PEMILIHAN DAN PENETAPAN REKTOR OLEH MWA

Hari
Jam
Menit
Detik

Pemilihan rektor universitas hasanuddin

PERSYARATAN CALON REKTOR

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Warga Negara Indonesia;
  3. Dosen Pegawai Negeri Sipil berpendidikan Doktor (S3) yang diperoleh dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
  4. Dosen Pegawai Negeri Sipil yang memiliki jabatan akademik serendah-rendahnya Lektor Kepala pada saat melamar menjadi calon Rektor;
  5. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah pusat atau pemerintah daerah;
  7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  8. Tidak pernah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dosen;
  9. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat PNS;
  10. Memiliki integritas;
  11. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Unhas;
  12. Memahami sistem pendidikan Unhas dan nasional;
  13. Memiliki rekam jejak akademik;
  14. Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang disampaikan secara tertulis;
  15. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang disampaikan secara tertulis;
  16. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Wakil Dekan, Sekretaris Lembaga atau yang setara paling singkat 2 (dua) tahun dengan menyertakan SK jabatan;
  17. Memiliki setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai bernilai baik dan Beban Kerja Dosen memenuhi baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  18. Bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya; dan
  19. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara bagi yang masih menjabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi.